Friday, December 8, 2006

Cak Nur dan Indonesia Modern

Cak Nur dan Indonesia Modern

Untuk mengenang setahun meninggalnya Nurcholish Madjid (Cak Nur),Universitas Paramadina dan Lembaga Studi Agama dan Filsafat (LSAF)menggelar "Nurcholish Madjid Memorial Lecture", 19-20 Juli 2006 diUniversitas Paramadina. Acara semacam juga digelar di tujuh kota, yaituBanjarmasin, Surabaya, Manado, Yogyakarta, Medan, Makassar, danMataram, bekerja sama dengan universitas besar yang ada di kota itu.Melalui acara-acara itu, ingin dikenang pemikiran yang dikembangkan CakNur tentang keindonesiaan, selama 35 tahun bergelut dengan pahamkebangsaan.Paham kebangsaanSejak awal 1970-an, pemikiran politik Cak Nur tentang kebangsaanmemberi kita renungan amat penting tentang hubungan agama dan negara,yang muncul kembali di era otonomi daerah melalui banyak peraturandaerah yang bersifat keagamaan.Campur aduk kepentingan agama dan negara menjadikan agama ikut campurdalam urusan negara. Negara juga ikut campur dalam urusan agama."Perselingkuhan" ini-begitu istilah yang kini seringdipakai-mengakibatkan dampak pada ruang kebebasan beragama kiansempit, dan terasa sesak di Indonesia, seperti terlihat dalam banyakkasus pelanggaran kebebasan beragama belakangan ini.Tahun 2005-2006 adalah tahun paling mundur dalam perlindungan kebebasanberagama di Indonesia. Keadaan ini menyuburkan kekhawatiran Cak Nursejak lama, yaitu menguatnya fenomena radikalisme Islam di Indonesia,yang dikhawatirkan akan merusak wajah Islam moderat dalam kehidupanmasyarakat.Cak Nur dengan pikiran jernih menjelaskan hubungan tak langsung antaraagama dan negara, yaitu pada level etika politik. Agama memberidukungan keabsahan nilai-nilai politik yang membawa kepadakemasalahatan bersama. Tiga nilai etika politik yang amat kompatibeldengan agama yang selalu Cak Nur elaborasi adalah: keadilan,keterbukaan, dan demokrasi. Karena sifat negara seharusnyanetral-agama, maka bahasa-bahasa etika politik itu pun harus bersifatumum.Persis di sinilah Cak Nur menegaskan arti Pancasila sebagai commonplatform atau titik temu nilai-nilai dari semua suku, ras, golongan,dan khususnya agama-agama yang ada di Indonesia. Mengelaborasi filosofitentang Pancasila termasuk hal yang menjadi concern Cak Nurbertahun-tahun.Meski dalam mengelaborasi Pancasila, Cak Nur sering mengaitkan denganal-Qur'an, misalnya, tetapi pikiran-pikirannya bisa diamini siapapun, tidak tergantung agamanya apa. Inilah sisi universal pemikiran CakNur. Ia seorang ahli Islam, tetapi begitu universal dan kosmopolitkeislamannya, pikiran-pikirannya mempunyai pengaruh pada semuakalangan. Jenis pemikiran Islam yang dalam istilah Cak Nur haniffîyatal-samhah-kecenderungan beragama yang terbuka dan penuhkelapangan-inilah yang terus ditegaskan, dan kini kita warisi.Pancasila dan demokrasi IndonesiaDalam buku Indonesia Kita terelaborasi secara padat pikiran-pikiranpolitik Cak Nur selama 30 tahun. Terutama sepuluh agenda demokrasi yangmenurut Cak Nur amat mendesak. Cak Nur menegaskan demokrasi sebagaicara, bukan tujuan. Dalam pikiran Cak Nur, suatu tujuan yang dicapaisecara demokratis akan memiliki kualitas keabsahan lebih tinggidaripada yang dicapai secara tidak demokratis. Apalagi, seperti istilahfilsuf eksistensialis yang sering dikutip Cak Nur, Albert Camus,menegaskan tidak boleh ada pertentangan antara cara dan tujuan.Jika tujuan membenarkan cara yang digunakan, maka cara yang digunakanitu sendiri ikut membenarkan tujuan yang dicapai. Inilah menurut CakNur salah satu sendi pandangan hidup demokratis. "Pandangan hidupdemokratis bertumpu dengan teguh di atas asumsi bahwa cara harusbersesuaian dengan tujuan". Ketentuan inilah, menurut Cak Nur, jikadipraktikkan akan memancarkan tingkah laku demokratis dan membentukmoralitas demokratis.Dalam mengelaborasi Pancasila, menurut Cak Nur, prinsip demokrasisebagai cara itu terungkap dalam sila keempat. Pancasila, dalam pikiranCak Nur, dapat dilihat terdiri dari sila pertama sebagai sila dasar,sila kedua sebagai pancaran sila pertama, sila ketiga sebagai wahana,sila keempat sebagai cara, dan sila kelima sebagai tujuan. Kita telahdiberi inspirasi oleh para pendiri bangsa untuk memandang seluruh silaitu sebagai kesatuan yang utuh, yang tidak bisa dipisahkan.Maka, pikiran kebangsaan Cak Nur yang pernah menjadi kontroversi besardi kalangan umat Islam sejak 1970-an sebenarnya merupakan filosofimembangun fondasi keindonesiaan, seperti Pancasila, termasuk didalamnya menempatkan peranan agama dalam politik.Cak Nur selalu menegaskan, peran agama dalam politik ada pada levelmoralitas, bukan politik! Khusus soal moralitas inilah Cak Nur amatprihatin pada keadaan masyarakat Indonesia. Ada hukum yang Cak Nurkemukakan-dalam bahasa Latin-coruptio optimi pessima ("kejahatanoleh orang terbaik adalah kejahatan yang terburuk", "corruption by thebest is the worst"), maka pelanggaran prinsip keadilan dankeseimbangan-yang merupakan salah satu pikiran etika politik yangselalu ditekankan Cak Nur-oleh kaum Muslim akan mendatangkanmalapetaka berlipat.Hukum yang sama sebenarnya berlaku atas para penganut setiap agama,sebab setiap agama juga mengajarkan prinsip keadilan dan keseimbangan.Guru bangsaHal lain mengenai kebangsaan yang memprihatinkan Cak Nur adalah keadaannegara Indonesia sebagai soft state. Menurut Cak Nur, Indonesia adalah"negara lunak", negara yang pemerintahan dan warganya tidak memilikiketegaran moral, khususnya moral sosial-politik.Cak Nur sering menegaskan mengenai penyakit sosial-politik bangsaIndonesia yang disebutnya penyakit "kelembekan" (leniency), "sikapserba memudahkan" (easy going), sehingga tidak memiliki kepekaanterhadap masalah penyelewengan dan kejahatan seperti korupsi. Dan jeniskorupsi yang paling Cak Nur prihatinkan telah berjalin-kelindan dalambudaya orang Indonesia adalah korupsi dalam bentuk conflict ofinterest.Sumber malapetaka ini terjadi karena pengelolaan yang lemah (weak governance) dalam urusan pemerintahan dan kekuasaan.

Budhy Munawar-Rachman Program Officer Islam and Civil Society The AsiaFoundation
Rabu, 12 Juli 2006
Copyright © 2002 Harian KOMPAS

No comments: